Sejarah Singkat Madrasah Ibtidaiyah
Negeri 19 Hulu Sungai Selatan
Madrasah
Ibtidaiyah Negeri Pandak Daun (MIN PD) dan yang sekarang berganti nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 19 HSS didirikan oleh para alim ulama dan para
tokoh masyarakat Desa Pandak Daun, Paramaian dan Teluk Haur pada tanggal 1
Januari 1970. Madrasah ini sebelum negeri bernaga MIS Al Muradiyan, kata Al
Muradiyah diambil dari : 1. Nama Pemrakarsa yaitu Tuan Guru H. Muradi 2.
diambil dari istilah Bahasa Arab. Kepala Madrasah yang pertama adalah H. M.
Shaleh Tajuddin, BA. Kurikulum yang pertama dipkai adalah kurikulum Madrasah
Nahdatul Ulama Jawa Timur. Madrasah ini menjadi Filial MIN Pahampangan sejak
Tahun 1980 dengan SK Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Prov. Kal-Sel tgl 13 Desember 1980 nomor wo./1-b/17-mt/27.
Madrasah ini
diusulkan untuk dinegerikan pada tanggal 6 Agustus 1991 Nomor : 01/BP
3/MIN-AM/VIII/1991 Oleh Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan MIS Al
Muradiyah, yang direkomendasikan juga oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 451.45/1846/Kesr. Tanggal 15 Agustus
1991, dan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor :
M.o-7/3-c/A/PP..00.4/557/1991 tanggal 21 Agustus 1991. Akhirnya pada tanggal 25
Oktober 1993 Keluarlah Surat Keputusan Penegerian dari Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 244 Tahun 1993 Tentang Pembukaan dan Penegerian Madrasah,
dengan memperhatikan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : B-1063/I/93 tanggal 1 Oktober 1993.